Anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan yang kena OTT Polda Sumut dibebaskan. Polisi membebaskan Parlagutan karena telah berdamai dengan korban yang diperasnya.
Parlagutan Harahap kembali aktif sebagai anggota KPU Padangsidimpuan usai bebas dalam kasus pemerasan caleg. Ia kembali diaktifkan sesuai surat KPU RI.