KPU menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Makassar walk out dari Rapat Pleno Terbuka KPU terkait DPS Pilkada 2024. Dia mempertanyakan perubahan data pemilih yang tidak dijelaskan.