1.350.080 Warga Banyuwangi Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

1.350.080 Warga Banyuwangi Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 12 Agu 2024 04:30 WIB
Rapat pleno KPU Banyuwangi
Rapat pleno KPU Banyuwangi (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Berbagai tahapan Pilkada telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi. Terakhir, KPU menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang menetapkan sebanyak 1.350.080 orang dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang dan pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang.

"Data DPS hasil coklit disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1.350.080 juta orang," kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Minggu (11/8).

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada bulan Februari lalu, berkurang sebanyak 1.076 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor berubahnya jumlah pemilih dapat dipengaruhi banyak hal, antara lain pemilih meninggal dunia atau pemilih pindah domisili ke luar daerah Banyuwangi.

Dian menambahkan, jumlah DPS tersebut masih berpotensi berubah karena masih ada masyarakat Banyuwangi yang berpeluang belum masuk dalam pendataan.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih," ujar Dian.

Lanjutnya, pembaruan akan terus dilakukan oleh KPU Banyuwangi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengoptimalkan penggunaan suara masyarakat Banyuwangi yang diharapkan tingkat partisipasinya dapat mencapai 75 persen.

Bahkan warga yang tak masuk DPT dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilih, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak," tuturnya.

Sementara itu, terkait nama pemilih yang telah meninggal namun masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk melakukan penghapusan data.

"Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal," tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi.

Saat ini, selain fokus pada penghapusan data tersebut, pihaknya juga berfokus pada KTP bagi pemilih pemula yang prosesnya telah mencapai 98 persen.




(abq/iwd)


Hide Ads