APK mulai menjamur di beberapa ruas jalan di Selayar hingga ada yang dipaku di pohon. DLH mengaku belum bisa melakukan penertiban lantaran tersandung regulasi.
Warga Pengok Gondokusuman unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja siang tadi. Gegaranya depo sampah Pengok membeludak. Begini respons Pj Walkot.
DLH Makassar mengajukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH. Revisi akan mengatur pemberian sanksi APK dipaku di pohon.
Tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dinilai telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Khususnya dalam kegiatan blasting atau peledakan.