Wali Kota Banjarmasin Yamin HR menegaskan bakal melakukan audit kinerja satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lingkup pemerintahan Banjarmasin. Salah satunya mengenai peran SKPD dalam penanganan darurat sampah yang kini tengah terjadi di Banjarmasin.
Diketahui saat ini Banjarmasin tengah mengalami darurat sampah pasca penutupan TPA Basirih pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu. Hal ni membuat sampah yang dihasilkan setiap harinya menumpuk.
Banyak TPA ilegal bermunculan di beberapa ruas jalan hingga memakan separuh bahu jalan. Salah satunya seperti di Jalan Lingkar Selatan, hal ini berimbas pada arus lalu lintas di jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sehari, volume sampah yang dihasilkan Banjarmasin sekitar 600 hingga 650 ton. Karena itu, pasca penutupan TPA Basirih membuat pemerintah kota kebingungan untuk mencari tempat pembuangan ratusan ton sampah dalam sehari.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin kini membuang sampah yang dihasilkan ke TPA Banjar Bakula di Cempaka, Banjarbaru. Namun, upaya itu belum bisa dikatakan berhasil. Mengingat masih menumpuknya sampah-sampah di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Rajawali Raya, Jalan HKSN dan lainnya.
Atas dasar itu, Yamin memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Tak menutup kemungkinan audit akan dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kami juga bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan langkah-langkah lainnya jika diperlukan. Mungkin saja kita akan melakukan audit terhadap DLH," ujar Yamin, Jumat (11/4/2025)
Selain DLH, Yamin menegaskan jika nantinya audit ataupun evaluasi juga akan dilakukan pada SKPD lain. Terlebih jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam melaksanakan tugas.
Yamin ingin, setiap SKPD di Banjarmasin bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga Banjarmasin.
"Kami ingin memastikan bahwa kinerja mereka berjalan dengan efektif, efisien, dan transparan," tutupnya.
(des/des)