Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap pasutri pengedar sabu dengan barang bukti 19,504 gram. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan mereka.
Taliban akan menerapkan undang-undang yang melarang media mempublikasikan gambar mahkluk hidup di Afganistan. Hal itu akan diberlakukan secara bertahap.