Pelaku menggunakan identitas orang lain, membayar uang muka, dan menghilang. Sindikat ini mendapatkan keuntungan besar dengan menjual motor ke luar negeri.
Polres Tabanan selidiki kasus pemalsuan dokumen yang menimpa sopir truk, I Made Sugitayasa, yang terjebak denda Rp 17 juta setelah kredit TV Rp 1 juta.
Pedagang di Pare Beach Parepare, minta keringanan sewa lapak Rp 13 juta per tahun. Mereka berharap bisa bayar Rp 1,2 juta per bulan atau Rp 15 ribu per hari.