Pedagang di kawasan kuliner Pare Beach, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku berat jika harus membayar sewa lapak sekaligus satu tahun dengan total Rp 13 juta. Pedagang berharap Pemkot Parepare memberikan keringanan dengan sewa dibayar Rp 1,2 juta per bulan atau Rp 15 ribu per hari.
"Kami ingin meminta keringanan kepada Pemkot Parepare terkait sewa lapak. Kami berharap ada kebijakan kami bayar per bulan dulu karena kalau mau sekaligus satu tahun itu berat," kata pedagang Pare Beach berinisial AL kepada detikSulsel, Kamis (5/9/2024).
AL mengungkapkan keuntungan yang diraih saat berdagang tidak menentu dan pendapatan sedikit. Kebijakan Pemkot Parepare yang meminta sewa lapak dibayar sekaligus selama satu tahun memberatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini kami diminta bayar lunas 1 tahun Rp 13 juta. Nah kami ada beberapa orang yang merasa itu berat. Makanya kami ambil inisiatif sendiri dengan membayar untuk sebulan saja dulu," bebernya.
Lebih lanjut, dia berharap Pemkot Parepare memberikan kebijakan terkait teknis pembayaran. Bahkan dia berharap pemkot cukup menarik retribusi dari pedagang senilai Rp 15 ribu per hari.
"Kita tahu diri ji juga harus membayar. Tetapi kami minta kebijakan bayar per bulan saja atau kalau bisa bayar retribusi Rp 15 ribu per hari saja," imbuhnya.
"Ini kami menunggu juga panggilan dari Dinas Perdagangan. Nanti kalau kami dipanggi kami sampaikan sudah membayar tetapi baru sebulan dan meminta kebijakan opsi pembayaran retribusi per hari saja," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengatakan kebijakan pembayaran sewa lapak Rp 13 juta dalam setahun agar pedagang menunjukkan keseriusan pedagang. Namun dia memastikan akan memberi ruang jika ada pedagang yang tidak mampu membayar selama setahun.
"Dengan adanya satu tahun sekali bayar akhirnya mereka serius memanfaatkan itu, dan tidak kosong. Kalau ada keberatan atau tidak mampu nanti kita nego kan kembali," terang Akbar.
Akbar mengatakan Pemkot Parepare menerapkan sewa karena Pare Beach merupakan aset pemkot yang harus menyumbang pendapatan. Pemkot juga terbebani sebab untuk pemeliharaan dilakukan.
"Oleh karena itu kita cari formulasi yang benar kita suruh mereka (pedagang) tetapi nanti ada pengecatan dan sebagainya beban APBD," imbuhnya.
(hsr/sar)