Bagi kalian yang mulai kesulitan membayar KPR di bank asal, pindah KPR bisa menjadi solusi. Biasanya, pindah KPR bisa memberikan keuntungan bagi konsumen.
Pemerintah resmi menaikkan harga rumah subsidi dari Rp 183 juta di 2023 menjadi Rp 185 juta di 2024. Apa saja syarat dan cara mendapatkan rumah subsidi?