Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi Rp 185 Juta

Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi Rp 185 Juta

Zulfi Suhendra - detikProperti
Rabu, 05 Jul 2023 10:51 WIB
Deretan rumah subsidi di Kampung Geulis, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jabar. Pemerintah menambah anggaran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Syarat dan cara beli rumah subsidi/Foto: Muhamad Rizal
Jakarta -

Pemerintah resmi menaikkan harga rumah subsidi dari Rp 183 juta di 2023 menjadi Rp 185 juta di 2024. Apa saja syarat dan cara mendapatkan rumah subsidi?

Dikutip dari situs BTN disebutkan bahwa program rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan suku bunga dan cicilan ringan. Rumah yang disediakan berupa rumah tapak (landed house) dan rumah sejahtera susun.

Dalam produk KPR BTN Sejahtera yang merupakan KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 5% flat, uang muka 1% dan tenor hingga 20 tahun. Selain itu, ada juga subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta khusus untuk rumah tapak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan Pemohon

  • WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit;
  • Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp 6jt, Kawin Rp 8jt
    Khusus Papua dan Papua Barat: Tidak kawin Rp 7,5jt, Kawin Rp 10jt
  • Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
  • Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
  • NIK terdaftar di Dukcapil.

Persyaratan Dokumen

  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir;

Harga Rumah Subsidi

Sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah (baca di sini)

ADVERTISEMENT

Jangka Waktu Kredit Rumah Subsidi

Sampai 20 tahun

Persyaratan Dokumen

  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir;

Cara Daftar Rumah Subsidi

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
    Melakukan Akad Kredit
  • Dan mulai proses pencairan permohonan


Demikian syarat dan cara beli rumah subsidi




(zlf/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads