Masih Ramai Peminat, Begini Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi Rp 185 Juta

Masih Ramai Peminat, Begini Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi Rp 185 Juta

Zulfi Suhendra - detikProperti
Kamis, 06 Jul 2023 08:00 WIB
Pemerintah terus mengejar target program satu juta rumah. Hingga saat ini realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 856.000 unit.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Rumah subsidi masih jadi harapan banyak orang untuk bisa memiliki hunian layak meski harganya kini ditetapkan naik.

Untuk DKI Jakarta saja pemerintah resmi menaikkan harga rumah subsidi dari Rp 183 juta di 2023 menjadi Rp 185 juta di 2024.

Buat yang masih berminat memiliki rumah subsidi, ada baiknya cari tahu dulu apa saja syarat dan cara mendapatkan rumah subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs BTN disebutkan bahwa program rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan suku bunga dan cicilan ringan. Rumah yang disediakan berupa rumah tapak (landed house) dan rumah sejahtera susun.

Dalam produk KPR BTN Sejahtera yang merupakan KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 5% flat, uang muka 1% dan tenor hingga 20 tahun. Selain itu, ada juga subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta khusus untuk rumah tapak.

ADVERTISEMENT

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan Pemohon

  • WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit;
  • Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp 6jt, Kawin Rp 8jt
    Khusus Papua dan Papua Barat: Tidak kawin Rp 7,5jt, Kawin Rp 10jt
  • Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
  • Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
  • NIK terdaftar di Dukcapil.

Persyaratan Dokumen

  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir;

Harga Rumah Subsidi

Sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah (baca di sini)

Jangka Waktu Kredit Rumah Subsidi

Sampai 20 tahun

Persyaratan Dokumen

  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir;

Cara Daftar Rumah Subsidi

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
    Melakukan Akad Kredit
  • Dan mulai proses pencairan permohonan


Demikian syarat dan cara beli rumah subsidi

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads