Polisi menangkap Alvi Maulana, pelaku mutilasi TAS di Surabaya. Penemuan 65 potongan tubuh mengungkap kengerian di balik kehidupan mereka di rumah kos.
Alvi Maulana ditangkap sebagai tersangka tunggal pembunuhan dan mutilasi pacarnya, TAS. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap polisi.