Alvi Maulana (24) pria asal Labuhanbatu, Sumut membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) menjadi ratusan potong. Tersangka mengaku aksi keji itu dilakukan karena tak tahan dengan sifat dan tuntutan gaya hidup korban.
Dilansir detikJatim, Alvi dan TAS telah 5 tahun menjalin hubungan asmara. Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Alvi merupakan sarjana informatika, sedangkan pacarnya sarjana manajemen.
Meski belum menikah, baik siri maupun resmi, Alvi dan TAS sudah hidup bersama layaknya suami istri. Sejoli itu tinggal satu kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Alvi berasal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan TAS dari Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
"Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut," terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers, Senin (8/9/2025).
Sebelum pembunuhan terjadi, Alvi kerap bertengkar dengan TAS. Hingga kekesalan tersangka meledak pada Minggu (31/8) dini hari.
Di kamar kos mereka, tersangka menusuk leher kanan korban memakai pisau dapur. Satu tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosa kata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian Itu lah yang memicu cek cok di malam hari tersebut," ungkap Ihram.
Usai memastikan TAS tewas, Alvi lalu memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi kos. Tersangka memotong daging dan tulang belulang korban menjadi ratusan potongan.
Menurut Ihram, Alvi nekat berbuat sekeji itu karena tak tahan lagi dengan berbagai omelan dan tuntutan ekonomi dari korban.
"Yang melatarbelakangi dia melakukan hal tersebut adalah kekesalan berlebihan dengan omelan korban dengan tuntutan ekonomi yang tentunya semua ini diawali kehidupan layaknya suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut sampai ini terjadi. Juga untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Usai memutilasi korban, tersangka lalu membuang sebagian potongan jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya, serta dikubur di depan kosnya.
Artikel ini telah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)