detikJabar
Mengintip Cara Menghitung Besaran UMP Jabar 2024 yang Naik Rp70.824
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yaitu Rp2.057.495.
Kamis, 23 Nov 2023 11:00 WIB







































