Mreka yang diberi bantalan sosial itu adalah yang masuk dalam katagori ekonomi yang memang perlu dibantu kehidupan rumah tangganya dalam bentuk bansos.
Polisi tangkap DP, pelaku pengoplos elpiji bersubsidi di Cianjur. Selama setahun, dia meraup untung Rp 1 miliar dengan modus suntik. Terancam 6 tahun penjara.