Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, belum mengungkap waktu pasti kapan Iwan Kurniawan bakal diperiksa. Namun dia menyebut Iwan akan diperiksa pekan depan.
Dalam konteks memerangi korupsi, sudah waktunya untuk mencari model lain yang mampu menumbuhkan efek jera. Sejauh ini, belum ada rumusan lain tentang efek jera.
Kejagung masih terus mengusut kasus korupsi kredit bank PT Sritex yang rugikan negara Rp 692 miliar. MAKI mendorong Kejagung mengusut dugaan TPPU kasus itu.