Sederet Pengakuan Bos Sritex soal Duit Rp 2 Miliar Disita Kejagung

Terpopuler Sepekan

Sederet Pengakuan Bos Sritex soal Duit Rp 2 Miliar Disita Kejagung

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 06 Jul 2025 09:13 WIB
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok istimewa)
Foto: Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok istimewa)
Solo -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Solo pada Senin (30/6) dan menyita dokumen hingga uang Rp 2 miliar. Iwan mengaku bahwa uang yang disita tak berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki Kejagung.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata ujar Kapuspen Kejagung Harli Siregar melalui keterangannya, dikutip dari detikNews, Selasa (1/7/2025).

Harli mengatakan, pihaknya memisah uang tersebut menjadi bagian berbeda. Terdapat tulisan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo di kedua bagian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024," ungkap Harli.

Diketahui Kejagung tengah menyelidiki kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Iwan pun membantah bahwa uang itu merupakan uang dalam perkara yang tengah diselidiki Kejagung. Berikut sederet pernyataannya.

Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025).Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui usai Kejagung menyita sejumlah dokumen Sritex di Kota Solo, Rabu (2/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Tak Terkait Kasus Pemberian Kredit

Iwan menyebut uang itu tak ada sangkut pautnya dengan perkara Sritex. Meski begitu, dia tetap kooperatif dan menyerahkan uang itu ke jaksa.

"Kalau dinilai ini penting untuk kami serahkan untuk proses penyidikan ya sudah nggak apa-apa, kami serahkan nanti kita akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut bukanlah uang dari, tidak ada campur pautnya dengan kasus yang kita sekarang proses," bebernya saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).

Uang itu disebut merupakan tabungannya. Dia mengaku sudah menyimpan uang itu sejak beberapa tahun lalu.

"Iya (sudah beberapa tahun lalu) ya jadi uang tabungan. Jadi kami juga sebenarnya lebih prioritas kita sebenarnya ya untuk anak-anak ya, tapi ya lebih prioritas supaya penyidikan ini bisa berjalan dengan lancar," bebernya.

Alasan Tak Simpan Uang di Bank

Dia mengaku memilik menyimpan uang itu di rumah karena masalah keamanan. Iwan yang kerap disapa Wawan Lukminto itu menyebut tak sepenuhnya percaya dengan system keamanan di bank.

"Saya itu masih konvensional," kata Wawan Lukminto

"Jadi apa, bank itu kan kadang-kadang error, e-banking ini bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu ya. Eh, salah satu ini sajalah, apa pilihan saya eh secara konvensional," imbuhnya.

Penampakan Rp 2 miliar di dalam kantung plastik Mickey Mouse sitaan Kejagung. (dok istimewa)Penampakan Rp 2 miliar di dalam kantung plastik Mickey Mouse sitaan Kejagung. (dok istimewa) Foto: dok istimewa

Untuk Pendidikan Anak

Uang itu disimpannya untuk pendidikan anak. Dia sengaja menyisihkan uang untuk masa depan anaknya yang masih kecil.

"Uang tabungan, sebenarnya untuk ya ini ya pendidikan anak-anak saya ke depan anak-anak saya masih kecil. Jadi ya kita sisihkanlah uang tersebut untuk mereka ke depannya," ucap dia

"Untuk ya sekolah ke depan. Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya jadi persiapan lah sebagai orang tua ya," sambungnya.

Akan Buktikan Uang Halal

Wawan juga menyebut dirinya menyerahkan uang itu sebagai tindakan kooperatif terkait penyidikan yang dilakukan Kejagung. Nantinya, dia akan membuktikan bahwa uang itu uang halal.

"Kami kooperatif, beliau minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan. Kita kooperatif aja, intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," ujar dia.




(afn/afn)


Hide Ads