KPU Maros menyatakan Bacawabup Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat untuk Pilkada Maros 2024. Tim pasangan calon diberi waktu 3 hari untuk mencari pengganti.
Dharma-Kun resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur independen ke KPU DKI Jakarta. Dharma-Kun menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU.
KPU akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024. Termasuk ketentuan usia minimal calon kepala daerah.