Penggunaan sari kunyit sebagai pengganti tinta biru dalam Pemil) telah menjadi tradisi masyarakat di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Tinta bekas pemilu yang menempel di kulit dapat menghalangi air wudhu yang menyebabkan sholat tidak sah. Ada sejumlah cara cepat menghilangkan bekasnya.