Ketika seorang muslim meninggal dunia, sebelum dikafani ia harus dimandikan terlebih dahulu. Memandikan jenazah termasuk ke dalam amalan mutawatir yang artinya diteladani Nabi SAW, lalu diikuti oleh para sahabat serta tabi'in hingga kini.
Terkait hukum memandikan jenazah, dijelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid susunan Ibnu Rusyd ialah fardhu kifayah dan sunnah kifayah. Ulama Abdul Wahab menyebut kewajiban memandikan jenazah merujuk pada hadits Nabi SAW ketika kepergian salah satu putrinya, yaitu Zainab.
Rasulullah SAW berkata kepada kaum wanita, "Mandikanlah ia sebanyak 3 atau 5 kali." Juga, sabdanya tentang memandikan orang yang wafat ketika sedang ihram, "Mandikanlah ia."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jenazah kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan syahid di medan perang tidak perlu dimandikan. Ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah.
"Jangan mandikan jasad mereka, karena setiap luka atau darah yang mengalir akan mengeluarkan minyak wangi kesturi pada hari kiamat." (HR Ahmad)
Dalam memandikan jenazah ada sejumlah tata cara yang harus dipahami, salah satunya niat yang dibaca. Agar lebih jelas, berikut pembahasannya yang dinukil dari buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah karya Husnan M Thaib.
Niat Memandikan Jenazah
1. Niat Memandikan Jenazah Laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaytul ghusla lihadza al mayyiti lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat laki-laki ini karena Allah Ta'ala."
2. Niat Memandikan Jenazah Perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaytul ghusla lihadzihi al mayyitati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Memandikan Jenazah
Mengutip buku Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al Jarullah dan arsip detikHikmah, berikut tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam.
1. Dimulai dari Tubuh Bagian Kanan
Memandikan jenazah dimulai dari bagian tubuh kanan, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dari Ummu Athiyyah Radhiyallahu'anha, ia berkata:
"Rasulullah SAW bersabda ketika putrinya (Zainab) meninggal: "Mulailah dengan anggota tubuh sebelah kanan dan anggota wudhu darinya." (HR Bukhari)
2. Mengangkat Kepala Jenazah
Angkatlah kepala jenazah hingga mendekati posisi duduk. Lalu, tangan mengurut perut jenazah lembut agar kotoran yang ada di dalamnya dapat keluar.
Pastikan untuk menyiram air yang cukup agar kotoran dapat dibersihkan dengan baik. Petugas yang memandikan jenazah perlu membungkus tangan mereka dengan kain dan membersihkan kemaluan jenazah dengan menyiramnya.
3. Niat dan Mewudhukan Jenazah
Setelah membaca niat memandikan jenazah, wudhukan mereka seperti akan melaksanakan salat, kecuali berkumur dan istinsyaq (menghirup air hidung). Kedua hal tersebut diganti dengan menggosok gigi dan lubang hidung jenazah menggunakan jari yang dibungkus kain basah.
4. Membasuh Tubuh Jenazah
Jika jenazah tersebut laki-laki, basuhlah kepala dan jenggotnya menggunakan busa sidr atau sabun, kemudian basuhlah bagian kanan tubuhnya.
Proses memandikan dimulai dengan menyiram air ke bagian kanan leher, lalu tangan kanan, punggung kanan, dada sebelah kanan, pinggang kanan, paha kanan, betis kanan, dan seluruh kaki kanan. Setelah itu, jenazah dibalik ke sisi kiri dan bagian punggung kanan dibasuh.
Selanjutnya, mandikan bagian kiri tubuhnya dengan cara yang sama dan basuh bagian punggung kirinya. Petugas yang memandikan jenazah disunnahkan untuk membungkus tangannya dengan kain.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa