Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal membuktikan dirinya tidak bersalah melalui ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.
Pegiat budaya asal Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat mengungkap asal-usul ritual sumpah pocong yang dijalani oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina,