Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong sebagai upaya untuk membuktikan jika ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ritual sumpah pocong yang dijalani oleh Saka Tatal ini dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengatakan, ada berbagai perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong tersebut. Antara lain yakni seperti kain kafan, kembang dan beberapa perlengkapan lainnya.
"Yang disiapkan (untuk pelaksanaan sumpah pocong) ini adalah bumbu-bumbu mayit. Bumbu-bumbu mayit ini yang meliputi kain kafan dan meliputi segala macamnya persis (seperti) kalau kita mau mengubur orang meninggal," kata Raden Gilap Sugiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Raden Gilap, Saka Tatal bukan orang pertama yang melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati. Sebelumnya, kata dia, ada juga beberapa orang yang telah melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati.
"Kita di sini sudah biasa melaksanakan (ritual sumpah pocong). Sudah sering," ucap Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati.
Kali ini, ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal. Saka menjalani ritual tersebut sebagai upaya untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Saka Tatal tiba di Padepokan Agung Amparan Jati dengan didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya. Adapun ritual sumpah pocong ini dipimpin oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Dalam menjalani ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal awalnya dimandikan. Setelah prosesi itu selesai, Saka Tatal kemudian beranjak menuju lokasi pelaksanaan sumpah pocong.
Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.
Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
(yum/yum)