Sumpah pocong menjadi salah satu ritual yang dilakukan oleh masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Ritual tersebut biasanya dilakukan sebagai upaya untuk membuktikan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu persoalan.
Di Cirebon, Jawa Barat, salah satu lokasi yang disebut biasa dijadikan sebagai tempat digelarnya ritual sumpah pocong adalah Padepokan Agung Amparan Jati. Padepokan tersebut beralamat di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Menurut pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, sumpah pocong merupakan salah satu upaya untuk mencari keadilan maupun kebenaran. Ia menyebut, Padepokan Agung Amparan Jati sendiri telah beberapa mengadakan ritual tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang meminta melakukan sumpah pocong di sini banyak. Kalau menurut saya hal sumpah pocong ini tidak ada yang terkhusus dan tidak ada yang teristimewa. Karena kita di sini sudah biasa melaksanakan," kata Raden Gilap Sugiono, Jumat (9/8/2024).
Raden Gilap lalu menerangkan tentang dampak dari ritual sumpah pocong tersebut. Ia mengatakan, bagi orang yang melakukan sumpah pocong namun ternyata berbohong, maka akan ada dampak yang bakal diterima.
"Kalau menurut kita di sini (sumpah pocong) sudah biasa. Tapi memang yang luar biasa itu adalah tulahnya. Tulah dari pada sumpah pocong tersebut apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong," kata Raden Gilap.
Kali ini, ritual sumpah pocong tersebut dijalani oleh Saka Tatal. Ia merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Melalui ritual sumpah pocong yang dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati ini, Saka Tatal ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal dipimipin oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono. Sebelum melaksanakan prosesi sumpah pocong itu, Raden Gilap lebih dulu menjelaskan tentang tujuan dari ritual tersebut. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong dilakukan sebagai upaya untuk mencari keadilan dan kebenaran.
"Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran," kata Raden Gilap Sugiono.
![]() |
Dalam pelaksanaan sumpah pocong ini, ada beberapa perlengkapan yang disiapkan. Di antaranya mulai dari kain kafan, bunga atau kembang dan beberapa perlengkapan lainnya.
Memasuki proses sumpah pocong ini, Saka Tatal awalnya dimandikan lebih dulu. Setelahnya ia kemudian dituntut menuju lokasi dilaksanakannya sumpah pocong. Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang.
Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Bukan Ajaran Islam
Merespons ritual sumpah pocong itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut agama Islam tidak mengenal adanya ritual sumpah pocong. Ritual itu menurut MUI hanya tradisi di masyarakat.
"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief saat dikonfirmasi.
Iman menuturkan, para ulama telah bersepakat jika sumpah hanya bisa dilakukan atas nama Allah SWT. Selain itu, dia menyebut ada sumpah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dua orang/kelompok yang dikenal dengan Mubahalah.
"Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," tegasnya.
Dia pun meminta agar penyelesaian kasus Vina Cirebon dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
(yum/yum)