Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol) berbeda.
Anggota DPRD Bali I Wayan Disel Astawa alias IDWA (52) mengaku belum menerima surat penetapan tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan.
Sebanyak 13 kades aktif di Kabupaten Lombok Timur, NTB, tercatat mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).