Usai dinyatakan diterima, calon peserta didik perlu melakukan daftar ulang. Lantas, apa yang terjadi jika tidak daftar ulang? Simak penjelasan lengkapnya!
Ini syarat dan link pendaftaran PPDB SMA/SMK jalur zonasi, perpindahan orang tua, sertifikasi prestasi, dan rangking nilai rapor di Bali dibuka hari ini.
Peserta didik yang ingin membatalkan pendaftaran pada PPDB perlu untuk mencabut berkas yang telah diunggah. Berikut ini tata cara cabut berkas PPDB 2024.
KPK menemukan adanya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).