Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi telah dibuka mulai hari ini, Senin 24 Juni 2024. Bagi yang ingin daftar, berikut ini panduan cara daftar PPDB Online SMP Makassar 2024 selengkapnya!
Untuk diketahui, PPDB SMP Kota Makassar terdiri dari 4 jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tau/wali, dan prestasi. Pendaftaran untuk Setiap jalur tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai dari jalur zonasi.
Nah, bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur zonasi, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar PPDB Online SMP Makassar 2024
Pendaftaran PPDB SMP Makassar 2024 dilaksanakan secara online melalui laman resmi PPDB Kota Makassar. Berikut ini cara daftar PPDB online SMP Makassar 2024:
- Buka halaman pendaftaran di PPDM SMP Makassar;
- Tekan tombol "SAYA INGIN MENDAFTAR" yang ada di tengah halaman dashboard;
- Klik 'Ingin mendaftar SMP'
- Setelah memilih ingin mendaftar SMP akan muncul pertanyaan "Apakah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional?
- Jika sudah memiliki NISN, klik jawaban 'Ya!', lalu ikuti langkah-langkah berikut ini:
Input NISN siswa dan tekan tombol hijau di sebelah kanan (Cek Data Siswa);
Jika NISN sudah terdaftar maka akan muncul data siswa dan juga username dan password yang akan digunakan untuk login; - Namun, jika siswa tidak memiliki NISN, klik jawaban 'Tidak', kemudian ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Input NIK siswa dan tekan tombol hijau di sebelah kanan (Cek Data Siswa).
Setelah itu isi form yang telah disediakan dan jika sudah selesai tekan tombol biru (Registrasi Siswa) yang ada di bagian bawah bawah form.
Setelah itu akan muncul halaman yang menandakan siswa telah berhasil untuk registrasi data. Tunggu hingga mendapatkan username dan password melalui WA.
- Jika sudah memiliki NISN, klik jawaban 'Ya!', lalu ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Setelah mendapatkan username dan password, silakan login pada laman Login PPDB SMP Makassar
- Selanjutnya, unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Persyaratan Umum PPDB Makassar SMP 2024
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar PPDB SMP Makassar 2024:
- Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat; dan
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibuktikan dengan:
- Akta Kelahiran; atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai dengan domisili calon peserta didik
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus;
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
- Ijazah; atau
- Dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Calon peserta didik barupenyandangdisabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
- batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, dan
- Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) huruf a dan b.
Ketentuan PPDB Makassar SMP 2024 Jalur Zonasi
Adapun beberapa ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk jalur zonasi, yakni:
- PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMP yang berdomisili di dalam wilayah zonasi atau di kabupaten Gowa, Maros atau Takalar yang berbatasan dekat dengan sekolah dalam zonasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis ini.
- Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1 berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan diinput ke dalam Dapodik sekolah asal.
- Dalam hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
- Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi:
a. bencana alam; dan/atau
b. bencana sosial. - Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diterbitkan oleh Lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
- Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud pada ayat (5) memuat mengenai keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan mengalami keadaan tertentu sesuai pada poin sebelumnya.
- Calon peserta didik wajib memilih 3 (tiga) sekolah pada jalur pendaftaran zonasi dalam 1 (satu) wilayah zonasi dengan urutan sekolah menurut yang terdekat dengan domisili calon peserta didik.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan melalui:
a. jalur afirmasi; atau
b. jalur prestasi
Jadwal dan Tahapan PPDB SMP Makassar 2024 SMP Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB SMP Makassar untuk jalur zonasi akan berlangsung selama 4 hari. Terhitung mulai tanggal 24 Juni hingga 28 Juni 2024. Berikut ini jadwal dan tahapan PPDB SMP Makassar untuk jalur zonasi selengkapnya:
- Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24-28 Juni 2024/24 jam/Daring
- Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24-28 Juni 2024/08.00-16.00 Wita/Daring
- Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2024/09.00 Wita/Daring
- Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni-1 Juli 2024 08.00-16.00 Wita/Luring
- Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2-5 Juli 2024/24 jam/Daring
- Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2-5 Juli 2024/08.00-16.00 Wita/Daring
- Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2024/09.00 Wita/Luring
- Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 8-9 Juli 2024/07.00-16.00 Wita/Luring
- Masa Persiapan Masuk sekolah: 10 Juli 2024/Disesuaikan/Luring
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 11-12 Juli 2024/08.00-12.00 Wita/Luring
Itulah tata cara daftar PPDB online SMP Makassar lengkap dengan informasi lainnya. Semoga membantu!
(edr/urw)