Bos Sritex membantah bahwa uang Rp 2 miliar yang disita Kejagung merupakan uang dalam perkara yang tengah diselidiki Kejagung. Berikut sederet pernyataannya.
Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Sejumlah saksi dipanggil untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Solo.