Sebanyak 31 bidang tanah wakaf di Kabupaten Magelang terkena proyek jalan Tol Jogja-Bawen. Wakaf tersebut berupa masjid, musala, madrasah/sekolah dan sawah.
Sebagai tempat menimba ilmu keagamaan dan ilmu pengetahuan umum, madrasah kini makin modern. Madrasah juga telah lama diakui dalam sistem pendidikan nasional.
Ratusan masjid-musala di Kota Batu belum memiliki sertifikat tanah. Data BPN Kota Batu tercatat ada 247 masjid, musala, TPQ belum memiliki sertifikat tanah.