Sebanyak 31 bidang tanah wakaf di Kabupaten Magelang terkena proyek jalan Tol Jogja-Bawen. Wakaf tersebut berupa masjid, musala, madrasah/sekolah, dan sawah.
"Ada 31 bidang sesuai DPPT (daftar perencanaan pengadaan tanah). (31 bidang) Ini dari Kecamatan Ngluwar sampai Grabag. Kan ada 7 kecamatan (terkena tol) itu ada 31 wakaf terkena, luasannya macam-macam," kata Faizah Hanik, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Magelang kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan data Kemenag Magelang, 31 bidang itu tersebar di Ngluwar 5 bidang, Muntilan (14), Mungkid (1), Candimulyo (1), Tegalrejo (1), Secang (2), dan Grabag (9). Dari 31 bidang itu, terdiri dari 6 masjid, 6 musala, 5 makam, 4 madrasah/sekolah, 5 sawah dan 2 lain-lain.
Faizah mengungkap, sesuai aturan, bidang tanah wakaf itu ditukar oleh pihak pelaksana proyek tol. Hal ini sesuai dengan ketentuan Dirjen Bimas Islam Nomor 659 tentang petunjuk teknis tukar menukar wakaf.
"Sesuai (aturan) kalau wakaf itu ditukar. Nadzir nanti yang mencari tanah pengganti, nanti diukur ulang, di-appraisal. Di Kemenag ini untuk proses tukar menukar ini yang mengawal namanya Tim 6. Unsur Tim 6 terdiri dari Pemda, BPN, MUI, KAU, Kemenag dan Nadzir," ujarnya.
Untuk tanah wakaf yang berupa sawah ditukar dengan sawah. Sedangkan tanah wakaf yang berdiri masjid diganti dengan masjid. Untuk proses pembangunan nantinya dilakukan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol).
"Ditukar, paling mudah sawah ditukar sawah, masjid diganti masjid. Kita terima jadi (masjid dan sekolah). Tidak ada uang satu rupiah pun yang masuk ke rekening nadzir tidak boleh, aturannya begitu," tegas dia.
Dari 31 bidang tanah wakaf tersebut, kata dia, prosesnya belum ada yang selesai. Sejauh ini baru memasuki proses pengukuran tanah pengganti untuk wilayah Ngluwar.
"Belum ada selesai. Proses mau pengukuran tanah pengganti ada Pakunden, Karangtalun dan Plosogede," ujarnya.
(aku/dil)