Sebanyak 1.887 narapidana di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan diskon masa tahanan alias remisi Hari Raya Natal 2023. Tiga di antaranya langsung bebas.
Perasaan Julianto campur aduk ketika merayakan Natal. Pasalnya, ia harus mendekam di balik jeruji karena kasus peredaran miras oplosan yang menjeratnya