16 Narapidana di Gorontalo Terima Remisi Natal 2023

Gorontalo

16 Narapidana di Gorontalo Terima Remisi Natal 2023

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 25 Des 2023 22:30 WIB
Sebanyak 16 narapidana di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi Natal 2023.
Foto: Sebanyak 16 narapidana di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi Natal 2023. (dok.istimewa)
Gorontalo -

Sebanyak 16 narapidana di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi Natal 2023. Di antaranya ada 1 orang narapidana kasus pembunuhan dan 1 orang kasus korupsi.

"Jadi untuk jumlah narapidana yang dapat remisi total 16 orang, Ini remisi Natal," ujar Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ahmad Fauzi kepada detikcom, Senin (25/12/2023).

Ahmad mengatakan jumlah tersebut merupakan usulan dari 5 Rutan dan Lapas di wilayah Gorontalo. Ada 9 orang dari Lapas Kelas IIB Pohuwato, 3 orang dari Lapas Kelas IIB Boalemo, 3 orang dari Lapas kelas IIA Gorontalo, dan 3 orang dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan tindak pidana yang terdata ada narkoba 3 orang, korupsi 1 orang, perlindungan anak 4 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 1 orang, penipuan 1 orang, penganiayaan 1 orang, dan pertambangan 4 orang," sebut Ahmad.

Para narapidana tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan. Mereka dianggap memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

"Ya jadi, program pemberian remisi kepada warga binaan, anak binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas, lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang," bebernya.

"Masing-masing dapat 1 bulan (remisi)" pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads