Campur Aduk Perasaan Julianto Rayakan Natal di Balik Penjara

Campur Aduk Perasaan Julianto Rayakan Natal di Balik Penjara

Ony Syahroni - detikJabar
Senin, 25 Des 2023 17:45 WIB
Puluhan warga binaan di Lapas Kelas 1 Cirebon mendapat remisi khusus Natal
Puluhan warga binaan di Lapas Kelas 1 Cirebon mendapat remisi khusus Natal (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember merupakan momen penting bagi umat Kristiani. Tidak terkecuali bagi Julianto.

Namun, pada perayaan Natal tahun ini, ada perasaan campur aduk yang dirasakan pria 30 tahun itu. Di satu sisi, Julianto merasakan kebahagiaan, namun di sisi lain ia mengaku sedih lantaran tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga.

Pada tahun ini, warga asal Medan, Sumatera Utara itu merayakan Natal di Gereja Shalom yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat masih menjalani masa hukuman, Julianto pun terpaksa harus rela jauh dari keluarga di momen penting, seperti perayaan Natal tahun ini. Julianto merupakan salah satu warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Cirebon.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi akibat terlibat dalam kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan. Tahun ini merupakan tahun ke enam bagi Julianto menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas I Cirebon.

ADVERTISEMENT

"Udah ngejalanin (hukum penjara) enam tahun. Kasus saya miras oplosan," kata Julianto saat ditemui di Gereja Shalom, Lapas Kelas I Cirebon, Senin (25/12/2023).

Meski mengaku sedih karena harus merayakan Natal di dalam Lapas, namun Julianto mengaku bahagia. Sebab di momen ini, ia mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dua bulan.

"Di momen Natal ini kaya berat tapi juga bahagia. Beratnya karena nggak ketemu sama keluarga dan bahagianya karena dapat hadiah. Hadiah dari Kemenkumham dapat remisi. Saya dapat remisi dua bulan," kata Julianto.

Julianto merupakan satu dari puluhan warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon yang mendapat remisi khusus di momen perayaan Natal.

Julianto sendiri mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu hingga membuatnya harus mendekam di dalam penjara hingga beberapa tahun. Saat bebas nanti, ia pun menyatakan akan berusaha memperbaiki diri.

"Kalau dibilang menyesal sudah pasti menyesal," ucap dia.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rumanto mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 22 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal.

Mereka yang mendapat remisi khusus Natal ini adalah para warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Seperti salah satu di antaranya adalah Julianto.

"Warga binaan yang mendapat remisi khusus Natal ini ada sebanyak 22 orang," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cirebon, Yan Rumanto.

Menurutnya, 22 orang warga binaan itu mendapat remisi khusus dengan pengurangan masa hukuman yang beragam. Adapun rinciannya, 1 orang mendapat remisi 15 hari, 14 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 6 orang mendapat remisi 2 bulan.

(yum/yum)


Hide Ads