Komedian Qomar divonis 17 bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mendaftar sebagai rektor Universitas Muhadi Brebes. Apa katanya?
Dua pemalsu dokumen negara, yakni Berry Prima Pranata (28) dan Sigit Dwi Saputro (43), ditangkap. Mereka ditangkap karena memalsukan SIM, KTP, hingga ijazah.
Satu per satu kejahatan (38), oknum guru yang cabuli 18 pelajar terbongkar. Dia juga terbukti telah memalsukan ijazah saat melamar sebagai guru honorer.
Pelawak Nurul Qomar divonis 17 bulan penjara dalam kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus palsu saat mendaftar sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi.