Media sosial dihebohkan dengan aksi pengendara yang kedapatan membawa benda diduga senjata api jenis pistol. Polisi merespons dan mengamankan pengendara itu.
Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke tetangga telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara Masriah akan diserahkan ke PN Sidoarjo.
BNPT RI mengajak Gen Z untuk mencegah radikalisme dengan berhati-hati dalam menyerap informasi di medsosl melalui forum interaktif 'Saring Before Sharing'.
Aksi tega Masriah menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya berlanjut ke proses hukum. Ia ditetapkan menjadi tersangka dan akan disidang pekan depan.
Juru parkir berinisial S (65) di Pinrang ditangkap usai membakar mobil dan rumah temannya. Insiden ini dipicu karena pelaku dendam lahan parkir direbut korban.
Jukir berinisial S (65) di Pinrang ditangkap usai membakar rumah temannya inisial I dan mobil milik keluarga korban. Insiden ini dipicu cekcok lahan parkir.