Heboh Pengendara di Bandung Bawa Pistol Ternyata Mainan

Heboh Pengendara di Bandung Bawa Pistol Ternyata Mainan

Yuga Hassani - detikJabar
Sabtu, 27 Mei 2023 16:49 WIB
Polisi memasmerkan pistol mainan yang dibawa pengendara di Bandung
Polisi memasmerkan pistol mainan yang dibawa pengendara di Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Media sosial dihebohkan dengan aksi pengendara yang kedapatan membawa benda diduga senjata api jenis pistol. Polisi merespons dan mengamankan pengendara itu untuk ditelusuri.

Kabar soal adanya pengendara membawa benda diduga pistol ini bermula dari unggahan salah satu akun di Twitter. Sebagaimana dilihat detikJabar pada Sabtu (27/5/2023), akun tersebut mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan pengendara motor. Dalam gambar yang diunggah juga terdapat keterangan.

"Tolong pantau orang ini, dia bawa senjata api (pistol) di jalan sayati kopo. Terlepas itu pistol asli atau palsu, tapi dia udah nodongin ke orang lain dan bikin semua orang di sekitar ketakutan. Dia papasan sama orang lain dalam kondisi macet dan gak terima kesenggol lalu nodongin pistol. Bantu sebar biar orang ini gak meresahkan," demikian tulisan dalam foto tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian bergerak melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, diketahui unggahan itu muncul sejak 20 Mei 2023.

"Jajaran Polsek Margahayu langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran siapa pemuda ini, apa senjata yang dimilikinya," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan mendapati identitas dari pengendara yang diduga bawa pistol tersebut. Diketahui, pemuda itu berinisial RV (25). Pemuda itu lantas dibawa ke Polsek Margahayu untuk dimintai keterangan.

"Kemudian kita ambil keterangan. Dari keterangan tersebut, terdapat informasi bahwa seorang pemuda yang membawa senjata laras pendek tersebut itu adalah bersenggolan dengan sepeda motor yang lain," katanya.

Kusworo mengatakan berdasarkan keterangan, kendaraan yang dikemudikan RV bersenggolan dengan pengendara lain yang membawa anak serta istrinya. RV dan pengendara itu sempat terlibat cekcok mulut.

"Mengakibatkan yang bersangkutan memegang yang diduga senjata laras pendek, sehingga ada warga masyarakat yang memfoto kemudian terjadi viral," jelasnya.

Kusworo menegaskan senjata yang dibawa RV ternyata bukan senjata api asli. Melainkan senjata mainan. Sehari sebelumnya, RV mendapatkan pistol mainan itu yang rencananya akan diberikan untuk anaknya.

"Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan dan kita sita yang diduga senjata api laras pendek ternyata senjata mainan. Niatnya adalah ingin memberikan kepada anaknya, namun demikian keburu ada senggolan motor belum sempat diberikan kepada anaknya dan sempat di tenteng dan terfoto oleh warga masyarakat dan viral," ucapnya.

Korban yang bersenggolan belum membuat laporan polisi. Oleh karena itu, kasus ini tak dilanjutkan.

"Korban tidak melapor, sehingga tidak kami proses pidana," tuturnya.

"Jika korban membuat laporan, dan terpenuhi unsur-unsur pidananya, akan dikenakan pasal pidana 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," tambahnya.

RV telah dikembalikan kepada orang tuanya. Bahkan dirinya langsung melakukan sungkem kepada orang tuanya di Mapolresta Bandung.

"Masyarakat tidak perlu resah dan gelisah berkaitan apa foto tersebut yang viral, yang bersangkutan sudah diamankan dan berjanji tidak akan melakukannya lagi," bebernya.

"Jadi atas perbuatannya pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat setempat dan ini tidak baik bagi yang lain," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads