Jatim Sepekan: Sultan Nganjuk Parkir Pesawat-Masriah Tertunduk Jadi Tersangka

Jatim Sepekan: Sultan Nganjuk Parkir Pesawat-Masriah Tertunduk Jadi Tersangka

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 28 Mei 2023 15:47 WIB
Penampakan Pesawat yang Diparkir Depan Rumah Sultan Nganjuk
Pesawat diparkir di halaman rumah warga/Foto file: Sugeng Harianto/detikJatim)
Surabaya -

Beberapa berita detikJatim selama sepekan menyedot pembaca. Berita-berita yang menarik perhatian dan terus dibaca yakni sebuah pesawat parkir di rumah warga Nganjuk dan warga Sidoarjo, Masriah yang kerap menyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangga jadi tersangka.

Selain itu yang tak kalah menyedot perhatian khalayak umum yakni seorang anak di Kediri membakar rumah orang tuanya dan penemuan bangkai pesawat peninggalan Perang Dunia 2 ditemukan di Perairan Lamongan.

Berikut detail berita yang menyedot pembaca yang dirangkum dalam Jatim Sepekan:

1. Sultan di Nganjuk Parkir Pesawat di Halaman Rumah

Rumah milik pasangan H. Yusuf (78) dan Hj. Dau terdapat sebuah pesawat yang terparkir di halaman rumahnya. Pesawat tersebut diletakkan H. Gatutkoco (46), anak dari pasutri sultan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapapun pasti dibuat melongo dengan kekayaan sultan di Nganjuk ini. Bagaimana tidak, bukan mobil atau motor mewah yang diparkir di halaman depan rumah, tetapi sang sultan memarkir sebuah pesawat mirip pesawat kenegaraan atau Indonesia One.

Belum banyak warga Nganjuk yang tahu, ada sebuah rumah dilengkapi dengan pesawat terbang yang terparkir di halaman rumah. Kediaman sultan ini berada di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJatim, luas tanah sultan Nganjuk yang menjadi tempat parkir pesawat tersebut sekitar 3 ribu meter persegi. Terdapat tiga bangunan, yakni bangunan megah yang berada di sisi belakang dengan gaya Eropa.

Lalu di depan rumah yang bergaya Eropa, tepat di sisi kanannya terdapat bangunan rumah utama yang hanya ditempati saat keluarga besar sang sultan pulang kampung. Sedangkan di paling depan sisi kanan, terdapat bangunan untuk parkir kendaraan roda empat yang tampak banyak berjajar.

Kepada detikJatim, penjaga rumah bernama Budi Santoso (45) mengaku pesawat terbang tersebut telah terparkir sejak 2019 atau awal pandemi COVID-19.

"Ini didatangkan sejak tahun 2019 saat awal COVID-19. Saya di sini sekeluarga dengan istri dan anak merawat rumah dan pesawat ini," ujar Budi.

Budi mengaku pesawat dengan ukuran panjang sekitar 30 meter tersebut menyerupai pesawat kepresidenan RI yang berwarna merah putih. Pesawat ini, kata Budi, sudah tidak bisa terbang dan hanya menjadi pajangan di kolam halaman depan rumah.

"Hanya untuk pajangan sudah tidak bisa terbang. Ini panjang sekitar 30 meter dengan tiga tiang penyangga kaki roda pesawat yang dicor di tengah kolam ikan," terangnya.

Berita lengkapnya bisa dibaca di sini

2. Masriah Jadi Tersangka Usai 6 Tahun Siram Rumah Tetangga dengan Tinja-Air Kencing

Aksi tega Masriah, yang menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, berujung penetapannya sebagai tersangka. Saat ini, Masriah tengah menanti sidang yang akan digelar pekan depan.

Diketahui, teror yang dilakukan Masriah ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti sempat viral. Masriah juga telah dilaporkan oleh menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun kasus ini akhirnya ditangani Satpol PP.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik. Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.

Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya. Karena jadi tersangka, ia tidak ditahan dan memakai rompi tahanan. Karena, penetapan tersangka pada Masriah ini dilakukan oleh Satpol PP, bukan polisi. Masriah menjadi tersangka karena melanggar perda.

Kasi Binwasluh Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah tidak ditahan. Ia hanya melanggar tindak pidana ringan atau tipiring.

"Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Ibu Masriah tidak ditahan, karena tersangka melanggar tidak pidana ringan. Tapi putusan itu di tangan hakim saat sidang nanti," kata Anas di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Selasa (23/5/2023).

Rencananya, Masriah akan disidang pekan depan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu (31/5/2023). Sidangnya akan terbuka untuk umum.

"Rencana kasus tersebut akan disidangkan pada tanggal 31 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam sidang nanti terbuka untuk umum," jelas Anas.

Penetapan tersangka ini usai Satpol PP Sidoarjo meminta keterangan dari Masriah. Usai Senin (22/5/2023), pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan hukuman pada Masriah.

"Ibu Masriah ditetapkan menjadi tersangka, kasus penyiraman air kencing dan tinja," kata Anas.

Anas menjelaskan, gelar perkara ini melibatkan jajaran Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS. Termasuk, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

"Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C. Dengan ancaman denda paling banyak Rp 50 juta, atau kurungi paling banyak 3 bulan penjara," terang Anas.

Namun, karena menjadi tersangka kasus tindak pidana ringan (tipiring), Wanita berusia 56 tahun itu tidak ditahan. Ia pun pulang ke kediamannya. Masriah pun terus menunduk saat keluar dari gedung Satpol PP Sidoarjo.

Langkahnya terburu-buru. Ia terlihat menghindari kejaran wartawan. Masriah juga enggan memberikan komentar sedikit pun. Berkali-kali ditanya oleh awak media, Masriah hanya tertunduk dan membisu.

Berita lengkapnya bisa dibaca

3. Anak di Kota Kediri Bakar Rumah Orangtuanya

Seorang anak di Kota Kediri membakar rumah orang tuanya sendiri. Sang anak diduga kuat merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolsek Kota Kediri Kompol Mustakim menyebut usai mendengar kabar ini, ia langsung datang ke lokasi bersama petugas pemadam kebakaran pada Selasa (23/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia berupaya menyelamatkan dua orang yang tengah berada di dalam rumah.

"Begitu tiba di lokasi, saya bersama dengan petugas Damkar dibantu petugas lainnya langsung berupaya memadamkan api dan mengevakuasi dua orang yang berada di sekitar lokasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ada dua orang yakni Isnaini (40) kakak dan Iswahyudi (36) adik," kata Kompol Mustakim, Rabu (24/5/2023).

Menurut keterangan Mustakim, Isnaini dan Iswahyudi merupakan ODGJ. Kebetulan, ibu keduanya yang bernama Siti Aisyah sedang keluar rumah karena ada keperluan.

Saat itu Iswahyudi akan memasak air menggunakan kayu bakar di dapur. Sedangkan sang kakak Isnaini berada di dalam kamar.

Iswahyudi pun tak sadar saat bara api dari tungku kayu bakar menyambar sejumlah barang yang berada di dapur. Ia juga tidak segera memadamkan sehingga api semakin membesar. Api ini menjalar ke sejumlah barang yang ada di dalam rumah, seperti baju, kain dan perabot rumah.

"Kemarin itu Iswahyudi bermaksud memasak air di dapur menggunakan kayu bakar. Namun karena ODGJ, ia tidak sadar bara api menyambar sejumlah barang di sekitar rumah, hingga memgakibatkan api semakin besar. Ya itu ODGJ, ibunya kebetulan keluar," pungkas Mustakim.

Berita lengkapnya bisa dibaca di sini

4. Bangkai Pesawat Perang Dunia II Ditemukan di Perairan Lamongan

Bangkai pesawat pengebom Martin 166 WH-3 milik kerajaan Belanda, ditemukan di Perairan Lamongan. Saat itu nelayan Lamongan menemukan bangkai pesawat, Minggu (21/5/2023). Bangkai pesawat sudah digaris polisi sejak Kamis (25/5/2023).

Bangkai pesawat tempur itu ditemukan hanya satu potong bagian. Saat ditemukan bangkai pesawat tempur, tidak ada tanda atau jenis pesawat. Kondisi bangkai pesawat tempur berkarat dan banyak mengelupas di bagian kulit. Selain itu tampak bagian depan hingga tengah atau kokpit serta sayap.

Pesawat ditemukan nelayan di kedalaman laut 30 meter atau 14 mil dari daratan. Dikira mendapat ikan besar, sang nelayan membawa hasil tangkapan itu pulang. Namun di tengah perjalanan, solar sang nelayan habis.

Lantas dirinya pulang dan mengajak teman-temannya turut membantu mengevakuasi. Penemuan pesawat tempur itu akhirnya dilaporkan ke dinas terkait. Bangkai pesawat pun langsung diseret dengan 10 perahu hingga di pinggir pantai.

Pegiat sejarah Begandring Zaki Yamani menyebut bagian bangkai yang ditemukan merupakan sayap pesawat. Dari catatan sejarah yang didapat pesawat jatuh pada tanggal 23 Desember 1941.

"Berdasarkan laporan ini, dugaan saya, bahwa yang ditemukan tersebut adalah pesawat Martin 166 WH-3 nomor M-555 milik ML - KNIL (Militaire Luchtvaart Koninklijk Nederlands Indisch Leger)," kata Zaki kepada detikJatim.

Menurut Zaki, pesawat ini diketahui berangkat dari Singkawang menuju ke Palembang. Namun saat itu, pesawat melewati rute di atas laut Jawa.

"Pesawat ini terbang dari Singkawang dengan tujuan Palembang yang hilang pada 23 Desember 1941 diperkirakan jatuh di laut Jawa, namun sebab hilangnya pesawat ini tidak diketahui, apakah faktor cuaca, kesalahan manusia, kerusakan mesin, sebab lain dan atau disergap oleh pesawat Jepang, masih misteri," jelasnya.

Sedangkan untuk penumpang pesawat, Zaki menyebut berdasarkan data Afiation Safety Network (ASN) memuat 4 kru. Rinciannya 2 pilot, 1 navigator dan bagian radio.

"Pesawat ini hilang di Laut Jawa gitu. Dengan 4 orang krunya sebenarnya ada 3 kru pesawat Martin ini. Kenapa ada 4 kemungkinan karena jaraknya jauh jadi membawa pilot cadangan. Jadi 2 pilot, 1 navigator dan satu bagian radio. Jadi 4 orang," terangnya.

Berita lengkapnya bisa dibaca di sini

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads