14 orang pelaku pengeroyokan terhadap Maman, warga Garut yang tewas dihakimi usai diduga mencuri sayuran segera diadili. 6 di antaranya terancam hukuman mati.
Sidang perdana kasus video propaganda trio Jenderal NII digelar Kamis (17/2/2022). Ketiganya dihadirkan dalam persidangan yang digelar di PN Garut tersebut.