Polda Sumut telah menerima laporan kejahatan skimming yang dialami oleh puluhan nasabah Bank Sumut. Polda pun telah menerima keterangan dari pihak Bank Sumut.
Seorang warga Turki berinisial MB dideportasi dari Bali pada Senin (9/10/2023). MB diusir setelah menjalani masa hukuman penjara 2 tahun terkait skimming ATM.
WNA Bulgaria dideportasi dan dipastikan di-blacklist dari Indonesia pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Ia telah selesai menjalani pidana kasus skimming.