Hari Kurniawan nampaknya bisa bernafas lega. Pembunuh perempuan yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi ini lolos dari hukuman mati di Pengadilan Tinggi.
MA akan menentukan nasib Teddy Minahasa esok. Apakah akan tetap dihukum penjara seumur hidup ataukah akan mengubahnya menjadi vonis mati sesuai tuntutan jaksa.
KPK menyetorkan uang rampasan dan cicilan uang pengganti sejumlah Rp 12,3 miliar ke kas negara. Uang itu diambil dari terpidana eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi