Adab menerima tamu yang ingin menginap menurut sunnah Nabi SAW adalah menjamunya selama tiga hari, bersikap ramah, memberi makanan dan minuman yang layak.
Nikah siri bukanlah istilah baru karena telah ada sejak zaman Umar bin Khattab RA, dan bahkan sempat dibahas karena bisa menimbulkan kerugian bagi perempuan.