Militan ISIS dilaporkan masih memiliki sekitar 500 anggota yang aktif di wilayah Irak. Sel-sel militan ISIS terus melancarkan serangan secara sporadis.
Polda Bali segera menetapkan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Suriah dan Ukraina pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Bali sebagai tersangka.