Oknum polisi bertugas di Polres Banyuasin, bernama Bripka Edi Purwanto menjadi tersangka setelah mengancam pemobil dengan sajam usai urus anak terliba laka.
Bripka Edi Purwanto yang mengancam pemobil pakai sajam mengaku khilaf dan minta maaf. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan tiga pekan terakhir. Sabu dimusnahkan dengan dicampur detergen, ekstasi diblender
KPK menggeledah rumah seorang anggota polisi Bripda W yang diduga sebagai ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjaring OTT di Jakarta Selatan.