Kejaksaan negeri Lubuklinggau, memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari senjata api jenis laras panjang, narkoba serta minuman keras.
Polisi terus mendalami kasus maling sadis yang membenturkan kepala korban ke tiang listrik di Bogor. Polisi menemukan mobil korban yang dicuri di hutan Pantura.
Polisi mengungkap fakta lain kasus S, maling motor berpistol yang beraksi di Pondok Gede, Bekasi. S ternyata sudah 4 kali beraksi di wilayah Pondok Gede.