Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Tembakan Maut Mukadam

Lampung

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Tembakan Maut Mukadam

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 08 Jul 2024 19:19 WIB
Detik-detik M Saleh Mukadam (panah hijau) tembakkan senjata di acara resepsi adat Lampung.
Detik-detik Mukadam lepaskan tembakan di acara adat yang berujung tewaskan warga. Foto: Dok. Istimewa
Lampung Tengah -

Polda Lampung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam. Tersangka baru ini adalah supir pribadi Mukadam yang membantu menyembunyikan senjata api.

Identitas sopir pribadi Mukadam ini bernama Sarwani. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dimana ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut berinisial S," katanya, Senin (8/7/2024).

Umi menerangkan peran Sarwani dalam kasus ini adalah membantu menyembunyikan senjata api milik Mukadam usia terjadinya peristiwa tersebut. Senjata tersebut disembunyikan di rumahnya di Kabupaten Lampung Timur.

"Yang bersangkutan orang kepercayaan dari MSM, yang ditugaskan setelah peristiwa untuk menyimpan senpi-senpi tersebut. Disembunyikan di kediamannya di Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.

Kini kepolisian masih memburu sosok si pemasok senjata api untuk tersangka Muhammad Saleh Mukadam. Diketahui Mukadam menyimpan 4 senjata api di rumahnya yang tidak dilengkapi surat izin kepemilikan alias ilegal.

"Masih kami buru keberadaannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Muhammad Saleh Mukadam, Dedi Wijaya, menegaskan peristiwa penembakan yang menewaskan warga bernama Salam itu bukan kesengajaan. Menurut Dedi, penggunaan senjata api dalam acara adat merupakan hal lumrah di Lampung.

"Di sini saya akan menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di acara pernikahan adik ipar tersangka. Jadi biasalah kalau orang Lampung ini ada letusan-letusan ada senjata api, jadi kejadian ini bukan hanya sekali ya, banyak juga ditempat yang lain," kata Dedi Wijaya, Minggu (7/7/2024).




(des/des)


Hide Ads