Laporan tentang istri RW di Jakarta yang meminta duit Rp 2,5 juta pengurusan akta bikin kehebohan. Jika terbukti pungli, sang pengurus RW bisa dipecat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendapatkan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Duri Kepa, Jakarta Barat. Pungli dilakukan oleh istri Ketua RW.
Fasilitas ini merupakan MPP ke-81 di Indonesia, serta MPP ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.