Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Badung mulai gencar memantau aktivitas warga negara asing (WNA). Pemantauan sudah dilakukan dari wilayah Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (15/3/2023). Tim melibatkan kepala dusun (kadus) untuk melakukan pengecekan di kawasan pemukiman dan destinasi wisata.
"Kami juga sudah rapat bersama Imigrasi menyusun jadwal turun lapangan selanjutnya. Tadi tim sudah ke Desa Ungasan dan Pecatu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung Nyoman Suwendi.
Sejauh ini, tim belum menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan turis asing setelah pengecekan di Kuta Selatan. Termasuk pelanggaran WNA kerja ilegal di Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan kami buat rekomendasi dan instansi penegak akan melakukan upaya penindakan jika ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan WNA," tegas Suwendi.
Ia menjelaskan Timpora bentukan Pemkab Badung terdiri atas Kesbangpol Badung, Disdukcapil, Kominfo, Satpol PP Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Imigrasi, hingga lembaga swasta seperti lembaga pendidikan internasional dan lembaga kesehatan.
Menurut Suwendi, peranan lembaga swasta internasional ini diperlukan untuk ikut mengawasi dari sisi penerapan regulasi pelibatan tenaga asing dalam instansinya. "Unsur lembaga kesehatan, pendidikan internasional ini untuk mengecek bagaimana izin dari sisi ketenagakerjaan asing," katanya.
"Kami sudah rapat bersama lembaga lain yang ada dalam tim. Untuk penindakan pun dilakukan sesuai kewenangan instansi dalam tim," pungkas Suwendi.
(iws/BIR)