Forkopimda Kota Batu menggodok surat edaran mengubah image sound horeg menjadi sound halal, dengan aturan yang tidak melanggar norma dan mendukung pariwisata.
Pemkab Malang sedang merumuskan aturan turunan terkait sound horeg, mengikuti Surat Edaran Forkopimda Jatim. Bupati Sanusi memastikan ada regulasi spesifik.
Pemprov Jatim membuat surat edaran bersama pembatasan penggunaan pengeras suara. Polda Jatim menyatakan siap membubarkan pihak yang melanggar aturan sound horeg
Kapolres Situbondo AKBP Rezi imbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg demi ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Mari jaga suasana harmonis!
Polres Blitar akan batasi penggunaan sound horeg. Kapolres Arif menegaskan pentingnya mematuhi aturan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.