MUI menjelaskan Fatwa haram terhadap Sound Horeg, menekankan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan. Fatwa bertujuan untuk menjaga harmoni masyarakat.
Sound horeg masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan. Ketua MUI, Cholil Nafis, mendukung fatwa tersebut.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan umat Islam dengan mengacu pada dalil dari Al-Qur'an dan hadits. Temukan kumpulan dalil Maulid Nabi SAW di sini!
Ponpes Besuk mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg, menilai dampak sosial dan moralnya. Keputusan ini diambil tanpa pertimbangan larangan pemerintah.