detikSulsel
Lurah Leang-Leang Maros Jadi Tersangka Pungli PTSL Rp 395 Juta
Kejari Maros menetapkan Lurah Leang-Leang sebagai tersangka pungli PTSL senilai Rp 395 juta. AM ditahan.
Rabu, 10 Des 2025 08:34 WIB







































