Respons UPA Bahasa UBT soal Tudingan 'Pungli' dalam Tes TOEFL S2

Kalimantan Utara

Respons UPA Bahasa UBT soal Tudingan 'Pungli' dalam Tes TOEFL S2

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB
Kepala UPA Bahasa UBT, Ridwan. (Oktavian Balang/detikKalimantan)
Foto: Kepala UPA Bahasa UBT, Ridwan. (Oktavian Balang/detikKalimantan)
Tarakan -

Unit Pelaksana Akademik (UPA) Laboratorium Bahasa Universitas Borneo Tarakan (UBT) meluruskan tudingan terkait dugaan pungutan liar (pungli) tes TOEFL sebesar Rp 1 juta hingga penerjemahan abstrak tesis bagi mahasiswa pascasarjana (S2).

Kepala UPA Bahasa UBT, Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mematok tarif di luar ketentuan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan melalui keputusan rektor.

"Pada dasarnya kami dari UPA Bahasa tidak menentukan besaran tarif apa pun di luar tarif PNBP. Untuk ujian Borneo English Test (BET) S2, biaya satu kali tes resminya adalah Rp 250 ribu. Karena syarat kelulusan harus mencapai skor tertentu (minimal 450) atau minimal telah mengikuti tiga kali tes, jika ditotal untuk paket tiga kali ujian adalah Rp 750 ribu," kata Ridwan saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi adanya laporan mahasiswa S2 yang mengaku dipungut hingga Rp 1 juta, Ridwan menjelaskan bahwa nominal selisih tersebut bukan merupakan biaya yang ditetapkan atau masuk ke UPA Bahasa. Ia membeberkan, pelaksanaan ujian tes BET secara normal dilakukan di laboratorium kampus UBT berbasis komputer tanpa dipungut biaya ATK tambahan.

"Namun, karena mayoritas mahasiswa S2 adalah pekerja yang tinggal di luar Kota Tarakan seperti Malinau dan Bulungan mereka menyepakati bersama pihak program studi (prodi) untuk meminta layanan ujian khusus secara offline di daerah masing-masing pada hari libur," terang Ridwan.

"Prinsipnya kami memberikan pelayanan dan kelonggaran percepatan agar studi mahasiswa selesai tepat waktu. Jika ujian digelar di luar kampus Tarakan, konsekuensinya tes bersifat manual. UPA Bahasa tidak menyediakan pengadaan ATK kertas tersebut karena di kampus semua berbasis komputer," imbuhnya.

Oleh karena itu, kelebihan dana dari tarif PNBP Rp 750 ribu tersebut dikelola langsung oleh internal kelompok mahasiswa atau prodi untuk membiayai pengadaan operasional tes manual, seperti penggandaan tiga paket soal, Lembar Jawaban Komputer (LJK), modul pelatihan, hingga alat tulis dan papan alas tes.

Selain masalah tarif BET, UPA Bahasa UBT juga meluruskan kabar mengenai dugaan 'pungli' penerjemahan dan legalisir abstrak tesis. Ridwan menegaskan tidak ada biaya untuk legalisir abstrak.

Ridwan juga menepis isu adanya praktik kelulusan instan atau penerbitan sertifikat 'tembak' tanpa mengikuti ujian formal.

"Legalisir abstrak itu tidak ada. Prosedurnya, abstrak tesis mahasiswa yang sudah diampu dan disetujui pembimbing diterjemahkan oleh tim penerjemah dari dosen Bahasa Inggris UBT dengan tarif PNBP Rp 100 ribu per lembar. Hasilnya langsung dicetak dan distempel resmi sebanyak 4 rangkap asli, jadi mahasiswa tidak perlu mengeprint atau melegalisir lagi," ucap dia.

"Tidak ada cerita bayar lalu sertifikat diterbitkan begitu saja. Semua peserta wajib hadir mengikuti ujian secara fisik. Database peserta tercatat di sistem kami dan divalidasi saat pemberkasan wisuda. Jika ada sertifikat buatan sendiri, dipastikan akan terdeteksi dan gugur saat verifikasi," pungkasnya.

UPA Bahasa UBT memastikan seluruh koordinasi bersama prodi dan mahasiswa dilakukan semata-mata untuk menjaga prinsip pelayanan prima tanpa mengambil keuntungan pribadi di luar koridor hukum kampus.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads